Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah kapal cargo berlabuh di sekitar kawasan objek wisata Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kamis (20/8/26)
Sejumlah warga bahkan berasumsi bahwa keberadaan kapal tersebut berpotensi merusak terumbu karang di kawasan wisata tersebut. Rabu (19/8/26) kemarin
Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kabagops Polres Donggala AKP Wakhidin turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya.

Di lokasi, personel Pamapta Polres Donggala melalui Ipda Christian melakukan koordinasi dengan Soni dari KSOP Pelabuhan Donggala yang berada di tempat.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui kapal cargo KM Clarity 08 mengalami gangguan (trouble) pada mesin induk.” Terangnya
Kondisi tersebut menyebabkan kapal harus lego jangkar untuk menghentikan pergerakan kapal sementara waktu sekaligus memberikan kesempatan kepada awak kapal melakukan perbaikan terhadap mesin induk.” Imbuhnya

Soni dari KSOP Pelabuhan Donggala juga telah berkomunikasi langsung dengan nahkoda atau kapten KM Clarity 08 melalui radio komunikasi handy talky guna memastikan kondisi kapal dan kendala yang dialami.” Ujar Ipda Christian
Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan personel di lapangan, posisi kapal masih berada di area yang aman dengan kedalaman perairan hingga sekitar 50 meter dan berada jauh dari lokasi terumbu karang.
“Dari hasil pengecekan personel di lapangan, kapal masih berada di tempat yang aman, dengan kedalaman air hingga sekitar 50 meter dan jauh dari terumbu karang. Kapal tidak kandas maupun karam, tetapi mengalami gangguan pada mesin induk sehingga harus lego jangkar untuk melakukan perbaikan,” jelas Kapolres Donggala.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” imbau AKBP Aditya.
Polres Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan sikap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Polres Donggala (AS/HMS)
























