Sat Resnarkoba Berhasil Menangkap Satu Pengedar Sabu di tempat berbeda.
Donggala - Polresdonggala.com. Home POLRES DONGGALA Sat Resnarkoba Berhasil Menangkap Satu Pengedar Sabu di tempat berbeda. POLRESPOLRES DONGGALA Sat Resnarkoba Berhasil Menangkap Satu Pengedar Sabu di tempat berbeda. By Polres Donggala - February 7, 2020 92 0 Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id Pada hari yang sama Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu pengedar sabu di Dusun III Desa Mapane Tambu Kec.Balesang, Kamis(06/2/2020).malam Kegitan tersebut dipimpin oleh Kbo Narkoba IPDA Ridwan Umar, S.H bersama anggota dan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : SP-Gas//I/2020/Res Donggala, tanggal 31 Januari 2020. “Pelaku ditangkap di rumah Dusun III Desa Mapane Tambu Kec.Balesang kemudian melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh masyarakat setempat dan ditemukan Barang Bukti yang diduga shabu.”ucp Kbo Adapun identitas Nama Sukiman M, Umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjan Swasta dan Alamat Dusun III Desa Mapane Tambu Kec.Balesang. barang bukti yang diamankan : berupa 8 bungkus paket Kecil berupa serbuk yang diduga narkotika jenis shabu berat 1,05 gram, 1 Buah Plastik Kosong isi 1000., 1 Buah Tempat Rokok. Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamakan kemudian dibawah ke polres donggala untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. Polres donggala