PolresDonggala.id – Kapospam Balaesang IPTU TRIYONO bersama personil Pospam melaksanakan giat razia di perempatan jalan poros palu-sabang dan jalan poros tambu-kasimbar Kab. Parimo, pada Sabtu tanggal (1/6) 2019 sekitar pukul 21.35 wita.
Dalam pelaksanaan Razia tersebut personil Pospam lakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara dan barang bawaan terhadap pengendara R2 dan R4. Adapun hasil dari pelaksanaan razia tersebut telah di amankan 1 buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang di sita dari pemilik dengan inisial AN (35) yang berprofesi sebagai petani di Desa Tambu Kec. Balaesang Kab. Donggala.
Kepada AN, Pospam lakukan pembinaan dan di berikan pesan pesan kamtibmas bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat bagi diri sendiri maupun kepada orang lain, hal tersebut dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Ucap Kapospam Balaesang, Iptu Triyono.
Menurut Iptu Triyono keamanan ssngatlah penting, untuk itu pihaknya kerap melakukan giat operasi untuk ciptakan rasa aman pada wilayah tugasnya.
“Bahwa Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum polsek balaesang. Di samping kami melakukan razia kendaraan yang melintas, kami juga tak lupa memberikan pesan pesan keselamatan dalam berlalu lintas dan mengingatkan kepada setiap pengendara agar mengecek baik baik kondisi rumahnya dan memastikan bahwa saat meninggalkan rumah kondisi dalam maupun luar rumah aman.” Ujar Iptu Triyono.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 22.27 wita. Situasi aman terkendali.***

























