Polres Donggala melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Sioyong dan Desa Labuan, Kabupaten Donggala.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Yeri Mamentiwalo Polres Donggala, Selasa (16/9)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. Kasihumas Ipda Andi Marjianto didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Williem Philips Rumbino, S.Tr.K.
Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah awak media cetak maupun elektronik, di antaranya Radar Sulteng, Mercusuar, Tribun Palu, RRI Palu, serta media lokal lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kasihumas Ipda Andi memaparkan kronologi pengungkapan kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Polres Donggala menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Donggala.
“ Sementara itu Ipda Andi Marjianto mengatakan ini merupakan atensi bapak Kapolres AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si ke jajaran salah satu bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Ipda Williem

Polres Donggala berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di daerah.” Tutup
Polres Donggala (AS/HMS)

























