Personel melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan jam pimpinan, Senin (10/8/2026).

Apel pagi ini yang mana kita ketahui menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K. Dalam arahannya menyampaikan pentingnya setiap personel memahami pola terjadinya tindak pidana sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan.
Kapolres AKBP Aditya Rochaulia Suharto,S.H.,S.I.K.,M.I.K menjelaskan mengenai Routine Activity Theory (Teori Aktivitas Rutin) yang dikemukakan oleh Lawrence E. Cohen dan Marcus Felson pada tahun 1979. Teori tersebut menjelaskan bahwa suatu kejahatan dapat terjadi ketika tiga unsur utama bertemu pada waktu dan tempat yang sama.

Ketiga unsur tersebut yakni pelaku yang termotivasi, target yang sesuai atau korban, serta ketiadaan pengawasan yang efektif.” Ujar Kapolres
“Ketika ketiga unsur tersebut bertemu, maka peluang terjadinya tindak pidana menjadi semakin besar. Karena itu, kehadiran dan pengawasan polisi di tengah masyarakat sangat penting dalam mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan,” jelas Kapolres dalam arahannya.
Kapolres juga menekankan bahwa perubahan pola aktivitas masyarakat dapat memengaruhi peluang terjadinya tindak pidana. Meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah, misalnya, dapat menciptakan berbagai kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksinya apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Oleh karena itu, personel Polres Donggala diharapkan mampu meningkatkan kepekaan terhadap situasi kamtibmas, memperkuat patroli dan pengawasan, serta mengedepankan tindakan preventif dalam pelaksanaan tugas.
“Polri harus hadir untuk mencegah sebelum kejahatan terjadi. Kenali lingkungan, pahami potensi kerawanan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Kapolres.

Usai pelaksanaan apel dan jam pimpinan, Kapolres Donggala kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang digunakan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas dalam keadaan baik, siap digunakan, serta dilengkapi dengan kelengkapan pendukung sesuai kebutuhan operasional.
Selain kendaraan dinas, Kapolres juga mengecek kelengkapan Peralatan Huru-Hara (PHH) serta peralatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk potensi gangguan kamtibmas, bencana maupun kejadian yang membutuhkan respons cepat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Donggala menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, sehingga Polres Donggala senantiasa siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Pastikan semuanya dalam kondisi siap, sehingga ketika dibutuhkan, kita dapat bergerak cepat dan memberikan respons terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Donggala.
Polres Donggala (AS/HMS)

























