Tahun 2019, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Polres Donggala Meningkat
Donggala - PolresDonggala.com. Dalam press conference, Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., menjelaskan secara umum gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Donggala selama tahun 2019, (31/12/19). Kapolres didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kasat Intelkam Polres Donggala. Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan bahwa Kasus yang paling menonjol di tahun 2019, yakni kasus persetubuhan anak dibawah umur yang mengalami peningkatan dibanding tahun 2018. Karena meningkatnya kasus persetubuhan anak dibawah umur, Polres Donggala melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk dilakukan rehabilitasi dan trauma healing terhadap korban. “Kasus Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Pada tahun 2018 sebanyak 168, sedangkan tahun 2019 sebanyak 148 kasus, namun korban meninggal dunia cukup tinggi yakni sebanyak 31 orang,”Ucap Kapolres. Lanjutnya, untuk Tilang mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebanyak 1193 lembar, dan tahun 2019 sebanyak 3205 lembar, ini semua karena menekan jumlah pelanggaran di wilayah Kabupaten Donggala untuk mengurangi angka kecelakaan. Bagi pengendara agar patuhi aturan berlalu lintas, gunakan helm, gunakan safety belt, dan jangan berkendara dalam keadaan mabuk karena dapat membahayakan bagi diri sendiri ataupun orang lain. Kapolres berharap masyarakat mendukung kinerja Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Donggala dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Donggala