2 Pelaku Tindakan Percobaan Pembunuhan, di Amankan Tim Serigala Satreskrim Polres Donggala.
Donggala - Polresdonggala.com. Tim Serigala Satreskrim Polres Donggala berhasil mengamankan 2 pelaku percobaan pembunuhan Seorang warga di desa Siboang Kec.Sojol, Selasa (04/02/20) Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H,S.I.K.M.crim melalui Kasat Reskrim Polres Donggala AKP Ardy Agung Permadi,S.H.S.I.K yang memimpin penangkapan terkait perkara dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Berdasarkan Lp Nomor : LP/22/I/2020/Sulteng/Dgl/Sek-Sojol Tgl 10 Jan 2020 Pelapor a.n Lk. Mansur Dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/11/II/2020/Reskrim, Tgl 04 Februari 2020, Tim Serigala Sat Reskrim Polres Donggala untuk menangkap kedua pelaku. Ucap Kasat Reskrim Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, adapun kronologi kejadian yaitu berawal pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WITA, Korban Lk.Moh.Mansur sedang tidur di rumah bersama kakak kandung Lk.Herman. Saat itu saksi mendengar suara knalpot motor yang ribut, dan terbangun dari tidurnya, kemudian mendengar pintu dapur telah di tendang serta di pukul menggunakan kayu dan batu oleh pelaku, kemudian saksi juga mendengar suara” SAYA POTONG KAMU, SAYA BUNUH KAMU” ucap saksi Adapun motif kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut yakni: Terkait Pilkades Desa siboang Kec.Sojol Kab.Donggala Pelaku merasa kesal karena korban( Lk.Mansur & Baharuddin) tidak memilih calon Kades Siboang ( Awaluddin) yang tak lain kakak Pelaku. “Pelaku sudah kita amankan. Lk.Arapa @Lapapa (48) dan Lk.As’ad @ Sadde (43) Ia merupakan seorang petani, pelaku berhasil di amankan di 2 tempat berbeda tanpa melakukan perlawanan” tutup Kasat Reskrim. Polres Donggala