Kegiatan Razia Gabungan (KRYD) Polres Donggala Dan Polsek Labuan Menuai Hasil
Donggala - Polresdonggala.com. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan Polres Donggala 27 personil dan 6 personil Polsek Labuan di pimpin oleh IPTU Gustaf. Razia yang dilakukan bertempat di Jln Trans Sulawesi tepatnya di depan pos perhubungan Kec. Labuan Kab. Donggala. Sabtu(08/2/2020)Malam Dalam pelaksanan Razia gabungan KRYD adapun sasaran Miras, Sajam, Bahan Peledak dan Narkoba. Serta melakukan pengeledahaan badan dan barang bawan setiap orang yang melintas pada saat itu. Tidak lama kemudian anggota polres berhasil mendapatkan barang yang dicurigai seperti sabu – sabu dan mengamankan satu orang yang diduga membawa barang jenis sabu tersebut. Adapun Identitas terduga, Nama Lk. Jafar, 34 thn, Kaili, Sopir dan Alamat Desa Dalaka Kec. Sindue. Serta mengamankan barang bukti berupa. 1 (satu) paket kecil berisi serbuk kristal diduga sabu berat 0,19 gram. 1 Buah korek api gas. Uang tunai sejumlah Rp. 820.000 1 (satu) bungkus berisi plastik klip kecil. “Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Donggala agar tetap aman dan kondusif.”ucp Kapolsek Moh Fikri S,sos Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, S.H S.I.K M.Crim., menyampaikan bahwa kegiatan razia (KRYD) rutin dilakukan di wilayah donggala untuk memberikan rasa aman dan kondusif dan minimalisir kejahatan diwilayah Donggala. Ucp Kapolres Polres Donggala