Malam Minggu, Polres Donggala dan Polsek jajaran laksanakan Cipta Kondisi
Donggala - Polresdonggala.com. Kegiatan Cipkon atau Cipta Kondisi yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Donggala laksanakan patroli dan giat Razia 2.1 baik di pusat kota maupun Desa / Kelurahan diwilayah hukum Polres Donggala untuk mengantisipasi penyakit masyarakat antara lain, DPO, Miras, Sajam, dan Narkoba. Sabtu, (15/02/2020) Kegiatan didahului dengan apel malam baik di Polres maupun Polsek jajaran yakni Polsek Rio Pakava, Banawa, Labuan, Sindue, Balaesang, Sirenja, Dampelas, serta Sojol. Kegiatan kemudian dilanjutkan di beberapa titik yang disinyalir dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda untuk mengkonsumsi Miras dan biasanya mereka melakukannya ditempat sepi. Personil Polres dan Polsek juga melaksanakan Patroli ditempat-tempat yang biasanya dijadikan lokasi balap liar. Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Donggala serta mencegah dari berbagai penyakit masyarakat dan kegiatan negatif anak-anak muda, mengingat saat malam Minggu kegiatan masyarakat meningkat. Polres Donggala