Donggala - Polresdonggala.com. Meminimalisir masyarakat yang masuk diwilayah Donggala dampak dari Wabah Virus Corona, sehingga Polres Donggala bertindak ekstra membuat Pos Pengawasan Terpadu Covid-19. Senin, (20/04/20). Setiap yang berbatasan wilayah dengan Kab.Donggala akan dilakukan pengecekan atau pemeriksaan suhu tubuh serta mengimbau wajib menggunakan masker Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, S.H, S.I.K, M.Crim mengatakan kepada seluruh Polsek untuk membantu dalam pemantauan Pos Pengawasan Terpadu Covid-19, serta selalu menjaga kesehatan personil yang di tempatkan dalam pos pengawasan yang telah disediakan.” Ujar Kapolres Ada pun tempat Pos Pengawasan Terpadu Covid-19 di 9 (sembilan) titik yaitu: 6 Pos darat : 1. Pos Watatu Kec. Banawa Selatan 2. Pos Loli Kec. Banawa 3. Pos Tambu Kec.Balaesang 4. Pos Wani Kec.Tanantovea 5. Pos Tg.Angin Kec.Tanantovea 6. Pos Ogoamas Kec. Sojol Utara. Sedangkan 3 Pos Laut : 1. Pos Pelabuahan Boya Kec. Banawa 2. Pos Pelabuhan Wani Kec. Tanantovea dan 3. Pos Pelabuhan Ogoamas Kec. Sojol Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah Wabah Virus Corona(Covid-19) masuk kewilayah Kabupaten Donggala yang dibawah oleh masyarakat luar daerah. Polres Donggala