• Terkini
  • Trending
  • All
edit post

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Senin, 4 Januari 2021
edit post

Dinamo Dihancurkan, Kabel Dijual ke Pengepul: Tim URC Polres Donggala Bongkar Pencurian RS Kabelota.

Rabu, 26 Agustus 2026
edit post

Kapolres Donggala Pimpin Hari Juang Polri, Personel Diminta Terus Hadir untuk Masyarakat.

Sabtu, 22 Agustus 2026
edit post

Perkuat sinergi ; Kapolres Donggala Coffee Morning Bersama Jurnalis.

Jumat, 21 Agustus 2026
edit post

Polres Donggala Ikuti Binrohtal Online, Perkuat Mental dan Spiritual Personel.

Jumat, 21 Agustus 2026
edit post

Kapolres Donggala Hadiri Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Donggala yang Baru.

Kamis, 20 Agustus 2026
edit post

Kapolres Donggala Klarifikasi Kapal Cargo di Tanjung Karang: Aman dan Jauh dari Terumbu Karang.

Kamis, 20 Agustus 2026
edit post

Wakapolres Donggala Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati.

Selasa, 18 Agustus 2026
edit post

Kapolres Donggala Hadiri Upacara HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan.

Selasa, 18 Agustus 2026
edit post

Polres Donggala gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Senin, 17 Agustus 2026
edit post

Kapolres Donggala Hadiri Launching Donggala United FC, Polres Donggala Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman.

Senin, 17 Agustus 2026
edit post

Polres Donggala Perkuat Pengamanan Jalur Pawai Karnaval HUT Kabupaten Donggala dan HUT Kemerdekaan RI.

Jumat, 14 Agustus 2026
edit post

Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga, Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Desa Bale.

Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kapolri
    • Tentang
    • Sejarah Polri
    • Visi dan Mis
    • Arti Lambang Polri
  • Satuan
    • BAG OPS
    • BAG REN
    • BAG SUMDA
    • SIWAS
    • SIPROPAM
    • SITIPOL
    • SIKEU
    • SIUM
    • SPKT
    • SATUAN RESKRIM
    • SATUAN NARKOBA
    • SATUAN INTELKAM
    • SATUAN BINMAS
    • SATUAN SABHARA
    • SATUAN LANTAS
    • SATUAN TAHTI
    • SATUAN POLAIR
    • POLSEK BANAWA
    • POLSEK RIO PAKAVA
    • POLSEK LABUAN
    • POLSEK SINDUE
    • POLSEK SIRENJA
    • POLSEK BALAESANG
    • POLSEK DAMPELAS
    • POLSEK SOJOL
  • Layanan
    • SPKT
    • SKCK
    • SIM
    • SIDIK JARI
  • Berita
  • Galeri
  • Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026
27 °c
Donggala
23 ° Thu
25 ° Fri
24 ° Sat
25 ° Sun
  • Masuk
kapolres
kapolda
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kapolri
    • Tentang
    • Sejarah Polri
    • Visi dan Mis
    • Arti Lambang Polri
  • Satuan
    • BAG OPS
    • BAG REN
    • BAG SUMDA
    • SIWAS
    • SIPROPAM
    • SITIPOL
    • SIKEU
    • SIUM
    • SPKT
    • SATUAN RESKRIM
    • SATUAN NARKOBA
    • SATUAN INTELKAM
    • SATUAN BINMAS
    • SATUAN SABHARA
    • SATUAN LANTAS
    • SATUAN TAHTI
    • SATUAN POLAIR
    • POLSEK BANAWA
    • POLSEK RIO PAKAVA
    • POLSEK LABUAN
    • POLSEK SINDUE
    • POLSEK SIRENJA
    • POLSEK BALAESANG
    • POLSEK DAMPELAS
    • POLSEK SOJOL
  • Layanan
    • SPKT
    • SKCK
    • SIM
    • SIDIK JARI
  • Berita
    • All
    • Berita Lokal
    • Berita Nasional
    • Berita Regional
    edit post

    Dinamo Dihancurkan, Kabel Dijual ke Pengepul: Tim URC Polres Donggala Bongkar Pencurian RS Kabelota.

    edit post

    Kapolres Donggala Pimpin Hari Juang Polri, Personel Diminta Terus Hadir untuk Masyarakat.

    edit post

    Perkuat sinergi ; Kapolres Donggala Coffee Morning Bersama Jurnalis.

    edit post

    Polres Donggala Ikuti Binrohtal Online, Perkuat Mental dan Spiritual Personel.

    edit post

    Kapolres Donggala Hadiri Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Donggala yang Baru.

    edit post

    Kapolres Donggala Klarifikasi Kapal Cargo di Tanjung Karang: Aman dan Jauh dari Terumbu Karang.

    edit post

    Wakapolres Donggala Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati.

    edit post

    Kapolres Donggala Hadiri Upacara HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan.

    edit post

    Polres Donggala gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

    edit post

    Kapolres Donggala Hadiri Launching Donggala United FC, Polres Donggala Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman.

  • Galeri
  • Hubungi Kami
POLRES DONGGALA
Tidak ditemukan
Tampilkan semua
Beranda Berita Berita Lokal

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Donggala- Polresdonggala.com Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum. "Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri," kata Argo, Jumat (1/1). Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI: 1. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. 2. Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. 3. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. 4. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

oleh Humas Polres
4 Januari 2021
pada Tak Berkategori
0
7
DIBAGIKAN
40
DIBACA
Bagikan3Tweet2Kirim

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Humas Polres

Humas Polres

POLRES DONGGALA

Copyright © 2018 Polres Donggala.

Navigate Site

  • Tentang
  • Advertise
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
  • Hubungi Kami

Ikuti kami

Selamat datang!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ditemukan
Tampilkan semua
  • Beranda
  • Profil
    • Sambutan Kapolri
    • Tentang
    • Sejarah Polri
    • Visi dan Mis
    • Arti Lambang Polri
  • Satuan
    • BAG OPS
    • BAG REN
    • BAG SUMDA
    • SIWAS
    • SIPROPAM
    • SITIPOL
    • SIKEU
    • SIUM
    • SPKT
    • SATUAN RESKRIM
    • SATUAN NARKOBA
    • SATUAN INTELKAM
    • SATUAN BINMAS
    • SATUAN SABHARA
    • SATUAN LANTAS
    • SATUAN TAHTI
    • SATUAN POLAIR
    • POLSEK BANAWA
    • POLSEK RIO PAKAVA
    • POLSEK LABUAN
    • POLSEK SINDUE
    • POLSEK SIRENJA
    • POLSEK BALAESANG
    • POLSEK DAMPELAS
    • POLSEK SOJOL
  • Layanan
    • SPKT
    • SKCK
    • SIM
    • SIDIK JARI
  • Berita
  • Galeri
  • Hubungi Kami
  • Masuk

Copyright © 2018 Polres Donggala.