Dengan Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Balaesang Selesaikan Masalah Warga Binaan.
Donggala - Polresdonggala.com. sebagai ujung tombak di masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan menjaga wilayah kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Sibualong,Desa Simagaya dan Desa Sipure Kec. Balaesang Kab. Donggala Rabu (1/9/2021). Bhabinkamtibmas Desa Sibualong Polres Donggala Aiptu Rustamaji lakukan mediasi kepada kedua warga binaanya yang bertikai di Kantor Desa Sipure terkait dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik yang terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekitar jam 07.00 WITA di Dusun IV Desa Simagaya Kec. Balaesang. setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan serta tidak melakukan kembali tindak tersebut. Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Sibualong berupa surat pernyataan serta disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak serta saksi. Kapolsek Balaesang Ipda Hendrik, S.H juga mengatakan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres donggala