Guna Sadarkan Masyarakat, Himbauan Prokes Dilakukan Gabungan Satgas Covid-19 Bersama Sat Samapta Polres Donggala.
Donggala - Polresdonggala.com. Dalam rangka menjaga Kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP bersama sama melaksanakan himbauan., Senin (06/09/2021) pukul 09.00 / 11.45 Wita. Kegiatan yang diawali apel Gabungan di pimpin KBO Sat Samapta Polres Donggala Ipda Yeri M.M bertempat dihalaman Terminal Donggala. Hadir dalam apel Tim UPRC Regu 1 Sat Samapta Polres Donggala, TNI, Satpol PP, Dishub, serta BPBD. Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Fadli saat di konfirmasi di dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih untuk penertiban kembali kepada masyarakat yang masih tidak patuh dan tidak memakai masker.” Ujarnya. ” Kami dari satgas penanggulangan Covid-19 tetap melaksanakan penertiban kembali, saya melihat di masyarakat ini masih menganggap remeh bawa Covid-19 tidak ada. Karena saya masih melihat banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.” TuturnyaHadir dalam apel Tim UPRC Regu 1 Sat Samapta Polres Donggala, TNI, Satpol PP, Dishub, serta BPBD. Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Fadli saat di konfirmasi di dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih untuk penertiban kembali kepada masyarakat yang masih tidak patuh dan tidak memakai masker.” Ujarnya. ” Kami dari satgas penanggulangan Covid-19 tetap melaksanakan penertiban kembali, saya melihat di masyarakat ini masih menganggap remeh bawa Covid-19 tidak ada. Karena saya masih melihat banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.” Tuturnya Selesai apel di lanjutkan dengan menghimbau kepada masyarakat kab. Donggala dengan sasaran meliputi : 1). Jalan Trans Sulawesi Palu-Donggala Depan Terminal Lampong Kel. Tanjung Batu. 2). Area Perkantoran Donggala Kel. Gunung Bale. 3). Pesta Pernikahan Di Kel. Kabonga Besar. Dilanjutkan dengan Memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang melakukan aktifitas diluar rumah agar selalu taat dan disiplin dengan Aturan Protokol Kesehatan dengan cara : a. Memakai Masker b. Mencuci Tangan c. Menjaga Jarak d. Menghindari Kerumunan, dan e. Mengurangi Mobilitas Selain itu untuk menekan angka penyebaran Virus Covid19 guna mencegah munculnya Claster baru, memberikan teguran dengan Humanis dan Membagikan Masker kepada Pengguna Jalan Raya R2, R4, R6 dan pejalan Kaki serta menghimbau apabila keluar rumah agar selalu mengunakan masker. ” Sat Samapta Polres Donggala beserta Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 yang tergabung mengajak warga masyarakat untuk melakukan Vaksin Covid19 Tahap I & II yg dilaksanakan diPuskesmas atau ditempat yg telah ditentukan oleh Pemerintah setempat. Mendatangi dan berkordinasi dengan tuan pesta yg melaksanakan acara pernikahan agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang ketat serta mengimbau kepada Tamu Undangan agar patuh terhadap aturan Protokol Kesehatan dengan cara 5M.” Ucap Ipda Yeri Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol memberikan himbauan sesuai dengan Surat Edaran Bupati No : 440/0344/BagUmum/2021 Tentang PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. “ Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kabupaten Donggala dapat segera teratasi, ” ucap Kapolres dilain tempat. Polres Donggala (As)