POLRESDONGGALA.ID – Satuan Intelkam Polres Donggala menerima penghargaan dari Bupati Donggala Kasman Lassa. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat intelkam Polres Donggala, Iptu Musa, S. Sos dan personil pelayanan intelkam Polres Donggala, Selasa (18/9/2018) di ruang kerja Bupati Donggala.
Penghargaan diberikan Bupati terkait kinerja dan terobosan inovasi dalam hal peningkatan pemberian pelayanan publik untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling dan SKCK bagi penyandang disabilitas.
Personil pelayanan intelkam Polres Donggala yang menerima penghargaan yakni Brig Pol Sutrisno, SH, Bripda Fahru Rozi, dan Bripda Riri Farmayuni.

Bupati Donggala Kasman Lassa dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi pihak Polres Donggala, khususnya satuan Intelkam dalam hal pelayanan SKCK, secara khusus telah membuat inovasi terbaru yaitu pelayanan pembuatan SKCK kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Ia mengatakan, untuk pembuatan SKCK keliling juga membuat perubahan dalam pelayanan publik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, kata Kasman, Pemkab Donggala siap membantu Polres Donggala dengan memberikan satu unit bus untuk peningkatan pelayanan publik. Bus tersebut nantinya akan melayani pengurusan SKCK, sidik jari, Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasat intelkam Polres Donggala, Musa mengatakan, ide dan maksud peluncuran pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas sudah dimulai saat ini, sementara untuk SKCK keliling mulai efektif beroperasi sejak 1 September 2018 lalu.
“teknis pengoperasian SKCK keliling itu yakni melakukan pelayanan jemput bola dengan turun langsung ke Polsek. Kami sudah laksanakan dengan memberdayakan Babinkamtibmas setempat apabila ada warga yang akan membuat SKCK di wilayahnya,” kata Musa.
Sementara untuk pelayanan SKCK keliling lanjut dia, selain melayani masyarakat umum, pihaknya juga bisa melayani penyandang disabilitas, dimana saat peluncuran dilakukan simulasi pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas dalam hal ini tuna netra memakai huruf braille serta tuna rungu melalui media laptop menggunakan bahasa isyarat.
“Bahasa braille dipakai dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sesuai dengan petunjuk pengisian blangko SKCK untuk masyarakat umum,” ujarnya.
Peluncuran pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Donggala merupakan terobosan terbaru dan pertama dilakukan Polri di Tanah Air. Pelayanan SKCK keliling dan SKCK untuk masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan nawacita Presiden Jokowi melalui program Kapolri yaitu profesional, modern, dan terpercaya atau promoter.
Pemberian Piagam oleh Bupati Donggala, khususnya kepada Personil Satuan Intelkam Pelayanan SKCK Polres Donggala, merupakan suatu bentuk pengharagaan dan rasa terimakasih yang sebesar besarnya atas kerja keras dan inovasi yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Donggala.***
Sumber : mercusuar.web.id

























