
Catur Prasetya adalah sumpah atau janji yang diucapkan oleh setiap anggota Polri saat dilantik. Sumpah ini merupakan komitmen moral dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Arti dan Makna Catur Prasetya:
- Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan: Anggota Polri berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk ancaman terhadap keamanan negara dan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ini mencakup upaya pencegahan, penindakan, dan penanganan terhadap segala bentuk kejahatan dan gangguan ketertiban umum.
- Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia: Anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan jiwa, raga, harta benda, dan hak asasi manusia setiap warga negara. Ini berarti anggota Polri harus bertindak secara profesional, adil, dan proporsional dalam menjalankan tugasnya.
- Menjamin kepastian berdasarkan hukum: Anggota Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri harus berdasarkan hukum yang berlaku dan tidak boleh melanggar hak asasi manusia.
- Memelihara perasaan tentram dan damai: Anggota Polri bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tentram dan damai.
Catur Prasetya ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi Polres Donggala. Sebagai satuan kepolisian di tingkat kabupaten, Polres Donggala memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan mengacu pada Catur Prasetya, tugas Polres Donggala :
- Mencegah dan menindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan kejahatan lainnya.
- Melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk bencana alam.
- Menjaga keamanan lalu lintas dan ketertiban umum.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional.
- Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Catur Prasetya merupakan pedoman bagi setiap anggota Polri, termasuk anggota Polres Donggala, dalam menjalankan tugasnya. Dengan memahami dan mengamalkan Catur Prasetya, diharapkan anggota Polri dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan cita-cita Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

























