
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Donggala telah mengatur jadwal kerja yang jelas bagi para personilnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta memastikan efektivitas kinerja anggota Satlantas.
Hari Kerja: Satlantas Polres Donggala menetapkan hari kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu.
Jam Kerja:
- Hari Senin hingga Kamis: 07.30 – 16.00 WIB dengan jeda istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB.
- Hari Jumat: 07.30 – 16.30 WIB dengan jeda istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB.
- Hari Sabtu: 09.00 – 12.00 WIB.
Dasar Hukum: Jadwal kerja ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2023.

























