Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Banawa Selatan melaksanakan Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala 2025 dengan fokus penindakan peredaran minuman keras, Kamis (11/12/2025).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Banawa Selatan IPDA Asri Nasir, S.H., menyasar Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan wilayah yang dikenal sebagai salah satu penghasil minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.” Terang Kapolsek

Dalam razia tersebut, personil mengamankan 76 liter miras berbagai jenis dari beberapa warga. Adapun para penjual miras beserta barang bukti yang disita yaitu:
WH (30), IRT, Dsn 1 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (15 liter), NM (48), IRT, Dsn 2 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (15 liter), RP (51), Tani, Dsn 2 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (10 liter), IR (19), IRT, Dsn 2 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (5 liter), BB (38), Tani, Dsn 2 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (3 liter) dan 1 jerigen Saguer (5 liter), BS (36), Tani, Dsn 2 Mbuwu 1 jerigen Cap Tikus (5 liter), dan H (49), IRT, Dsn 4 Desa Surumana 1 jerigen Cap Tikus (18 liter), seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Banawa Selatan untuk proses lebih lanjut. ” Tambah Kapolsek

Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Banawa Selatan IPDA Asri Nasir, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
“Desa Mbuwu kami jadikan fokus operasi karena dikenal sebagai daerah produksi Cap Tikus. Kami berharap langkah ini dapat menekan peredaran miras dan menjaga situasi tetap aman, terutama menyambut akhir tahun,” tutur Ipda Asri
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polsek Banawa Selatan dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras.” Tambahnya
Dengan dilaksanakannya Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025 ini, Polsek Banawa Selatan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, serta terbebas dari potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)

























