Donggala - Polresdonggala.com. Personil Polsek Dampelas dalam hal ini Bhabinkambtibmas Desa Malonas dan Rerang Brigpol Julfianto memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat Khususnya pelajar, yang dilaksanakan di SMA Neg.2 Dampelas Desa Rerang Kec.Dampelas Kab. Donggala (22/02/2020). Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.crim melalui Kapolsek Dampelas IPDA Juan E.A Fanulene. Agar selalu menghimbau masyarakat di wilkum dengan peran bhabinkambtibmasnya. Dalam kesempatannya tersebut Bhabinkambtibmas menyampaikan bahaya narkoba serta sanksi hukum para pengguna serta pengedar barang haram tersebut. Sehingga saya berharap agar nantinya masyarakat dapat lebih mengerti dampak bahaya narkoba dan sanksi hukumannya. Masyarakat sekalian yang sempat hadir pada hari ini, taklupa bosan-bosannya saya himbau agar tidak terpengaruh dengan berita yang tidak benar (Hoax) khususnya di Desa Rerang, agar terciptanya situasi yang aman dan damai. Ujar Brigpol Jul Saya sebagai kepala sekolah sangat berterima kasih kepada bapak Bhabinkambtibmas yang kiranya telah hadir di sekolah kami dengan memberikan himbauan kepada sekolah SMA Neg.2 Dampelas. Tutur ibu Yuli Polres Donggala