Di Perjalanan Temukan Laka Lantas, Sat Samapta Polres Donggala Bertindak
Donggala - www.polresdonggala.com Jumat (13/12/19), Kasat Samapta Iptu Supardi, SH, di perjalanan menuju kantor, tepatnya di Kel. Watusampu Kec. Ulujadi, menemukan adanya kecelakaan lalu lintas, yang mana mobil tergelincir di duga adanya pasir dijalan raya yang mengakibatkan ban mobil licin sehingga terjadi kecelakaan. Kelurahan Watusampu masih wilayah hukum Kota Palu, meski bukan wilayah hukum Polres Donggala, Kasat Samapta Polres Donggala tersebut langsung mengambil tindakan dengan memberikan pertolongan pertama korban, melakukan kordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Palu, dan membantu mengembalikan posisi kendaraan. Ini merupakan satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakatnya, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Samapta mengatakan bahwa inilah tugas Kepolisian yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. “Sebenarnya bukan hanya anggota Polri yang bisa melakukan seperti ini, semua bisa kalau punya rasa peduli, empati, dan budayakan untuk saling tolong menolong,”Ucap Kasat Samapta. Polres Donggala