Dua Pelaku Pencuri Rumah Kosong Diamankan Unit Reskrim Polsek Balaesang Polres Donggala.
Donggala - Polresdonggala.com. Unit Reskrim Polsek Balaesang berhasil mengamankan Dua orang pelaku pencurian rumah kosong tepatnya di Dusun 4 Desa Meli Kec.Balaesang Kab.Donggala. Minggu (24/7/22). Polisi tidak memerlukan waktu lama dalam mengungkap aksi pencurian rumah kosong tersebut. Berdasarkan hasil Penyelidikan serta informasi dari Warga, Unit Reskrim Polsek Balaesang berhasil mengamankan G (31) dan A (20) di tempat tinggalnya. Unit Reskrim Polsek Balaesang yang menggeledah kamar pelaku berhasil menemukan barang bukti yang dicurinya yaitu : Kulkas, TV, Kompor Gas, Tabung Gas, serta Alat Semprot Hama. " Benar terduga pelaku pencurian rumah kosong di Dusun 4 Desa Meli Kec.Balaesang Kab Donggala yang diketahui berinisial G dan A telah kami tangkap," ujar Kapolsek Balaesang Iptu Hendrik,S.H Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan di Kediamannya masing-masing tanpa melakukan Perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolsek Balaesang guna penyelidikan lebih lanjut. Polres Donggala (As)