Giat Penyaluran Bantuan BTPKLWN Tahap II Di Mapolsek Balaesang.
Donggala - Polresdonggala.com. Bertempat di Halaman Mapolsek Balaesang Desa Tambu Kec. Balaesang Kab.Donggala Polres Donggala menyerahkan Bantuan Tunai PKL, Warung, Dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun Anggaran 2022, kepada masyarakat terdata penerima bantuan. Rabu (20/04/22) Berdasarkan Rujukan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor : PI.02.03/27/M.EKON/02/2022 tanggal 04 Februari 2022 Hal usulan konsep pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan tahun 2022, Polri di tunjuk sebagai penyalur Bantuan BTPKLWN. Dilain tempat Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kapolsek Balaesang Ipda Hendrik menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan BTPKLWN yang telah hadir, bahwa bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan dukungan Pemerintah Pusat kepada masyarkat yang berprofesi sebagai pengusaha Mikro kebawah.” Paparnya “bantuan BTPKLWN ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat kepada bapak ibu, untuk mendukung apa yang menjadi pekerjaan yang saat ini digeluti bapak ibu, meskipun tak seberapa namun inilah bentuk dukungan yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat, yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha” Ungkapnya bantuan yang diberikan kepada perorang usaha masyarakat yaitu Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah), yang mana diberikan pada Polres Donggala untuk mendata masyarakat penerima bantuan BTPKLWN. Polres Donggala (As)