Kapolsek Banawa Bersama Personil Sita Ratusan Miras jenis Tjap Tikus.
Donggala - Polresdonggala.com. Kali ini Polsek Banawa Polres Donggala yang menyita minuman keras (miras) jenis Tjap Tikus.Miras ini diamankan dalam Giat Razia Penyakit Masyarakat, Selasa (31/12/2019). Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banawa IPTU Muh.Fadli,S.H, bersama IPDA Burhanudin Peluru menyisir 3 Desa yaitu Desa Lembasada, Desa Lalombi dan Desa Watatu. Razia ini, tim berhasil menyita 130 liter miras jenis Tjap tikus, dan bahan baku mentah saguer dan Tjap tikus kurang lebih 210 liter dari 3 Desa di Kecamatan Banawa Selatan.“akan terus kami pantau dan lakukan langkah pencegahan hingga pemberantasan miras,” ucap Kapolsek. aksi tindakan kriminal biasanya sebagian besar terjadi akibat dari mengkonsumsi minuman keras. Sambung IPDA Burhanuddin “Ini tujuannya dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Hukum Polsek Banawa,” tutup Kapolsek. Polres Donggala