Donggala - Polresdonggala.id Kecelakaan lalu lintas yang membuat korban luka parah itu terjadi pada hari Rabu 3 Juli 2019 bertempat di Desa Sikara Kec. Sindue Kab. Donggala. Kecelakaan tersebut antara Roda dua dan Roda empat, dengan kronologis yakni Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo Tampa TNKB yg dikemudikan Oleh Lk. AD yg berboncengan dgn Lk. ADN dari arah Utara menuju Selatan dgn kecepatan tinggi menikung Tanpa disadari standar kaki kendaran yang dikemudikannya masih pada posisi lurus hingga mengenai Aspal dan membuat kendaraan yang dikemudikannya oleng hingga arah kendaraannya mengambil jalur sebelah dan menabrak Kendaraan R4 (empat) DATSUN GO DN 1459 BC dari arah Selatan menuju Utara yg dikemudikan Oleh Pr. ASN dan mengakibatkan pengendara R2 Honda Revo Tampa TNKB mengalami luka yg cukup parah hingga dirujuk ke RS. Madani Palu. Kapolres Donggala melalui Kasat Lantas IPTU Sonifati Zendrato, SH, mengatakan “Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati – hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut ngebutan, dan kurangi kecepatan”. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan. Humas Polres Donggala