Lagi, Polsek Labuan Menangkap 2 Pemuda Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Donggala - Polresdonggala.com. Hanya membutuhkan beberapa jam Polsek Labuan bersama Sat Narkoba Polres Donggala kembali berhasil menangkap 2 orang pemuda pengedar narkotika jenis sabu di Desa Wani Dua Kec. Tanantovea Kab. Donggala Pukul 00.30 Wita Jumat 01 Mei 2020. Berkat informasi masyarakat bahwa dirumah Lk. Hasbi sering adanya transaksi narkotika jenis sabu dan tim menuju rumah Lk. Hasbi dan langsung melakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang Jenis narkotika tersebut.Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu : • 1 ( Satu ) Lembar uang pecahan Rp.100.000 • 9 ( Sembilan ) Lembar Uang pecahan Rp.50.000 • 4 ( Empat ) Lembar Uang pecahan Rp.20.000 • 5 ( Lima ) Lembar Uang Pecahan Rp. 10.000 • 4 ( Empat ) Lembar Uang pecahan Rp. 5.000 • 2 ( Dua ) bungkus Kecil paket yang di duga Narkoba Jenis Sabu-sabu • 1 ( Satu ) Buah Hp Vivo Warna hitam • 1 ( Satu ) Buah Takaran Sabu • Plastik Pembungkus Sabu • 1 ( satu ) Buah dompet kain warna abu-abu adapun identitas ke 2 Pelaku tersebut : 1. Nama : Hasbi Alias Sebi, Agama : Islam, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Umur : 24 Thn, Pekerjaan : Wiraswasta, Suku : Bugis, Alamat : Desa Wani Dua Kec.Tanantovea Kab.Donggala. 2. Nama : Mansur, Agama : Islam, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Umur : 24 Thn, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat skrng : Dusun Lenturu Desa Labuan Lelea Kec.Labuan Kab.Donggala. Tersangka ditangkap dikediamannya di Desa Wani Dua Kec.Tanantovea Kab.Donggala selanjutnya digiring ke Mako Polres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut. Polres Donggala