Guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik di wilayah perkebunan, personel Satuan Samapta Polres Donggala bersama personel BKO Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah terus melaksanakan patroli Blue Light. Jum’at (13/2/26)

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Dalmas Aipda Habibi dan Aipda Ismail dengan menyasar Pos Afdeling Juliet dan Pos Afdeling Kilo, yang merupakan area strategis di sekitar wilayah perkebunan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Kamis (12/2/26) kemarin
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi karyawan PT LTT di Afdeling Kilo dan memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.” Jelas Aipda Habibi
Personil juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit.

Selain itu, personel turut menyambangi pondok Aliansi masyarakat yang masih berpenghuni di area Afdeling Juliet. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. ucap Aipda Ismail
” Komunikasikan yang baik dengan pihak perusahaan guna menghindari kesalahpahaman” sambungnya
Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas di sekitar pondok Aliansi terpantau mulai sepi dan sebagian warga telah meninggalkan lokasi secara bertahap.

Saat ini, tercatat masih terdapat sekitar 16 kepala keluarga (KK) yang bertahan di pondok Aliansi di area Afdeling Juliet.” Sambungnya
Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Afdeling Juliet dan Afdeling Kilo terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polres Donggala melalui patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Polres Donggala menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin serta pendekatan persuasif kepada seluruh pihak guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Tutupnya
Polres Donggala (ADRIAN/HMS)

























