Polres Donggala melaksanakan pelayanan dan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB), sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Sabtu (14/2/2026),Siang

Aksi yang diikuti sekitar ±250 orang massa tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan H. Marwan H. Arsyad, dengan menggunakan 5 unit kendaraan roda empat dan sekitar 115 unit kendaraan roda dua.
Massa mulai berkumpul di Tugu Adipura, Kecamatan Banawa, sekitar pukul 09.10 Wita, sebelum melaksanakan orasi dan menyampaikan aspirasi terkait implementasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tertanggal 6 Januari 2026 mengenai operasional trayek kapal penumpang melalui Pelabuhan Donggala.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak agar Pelabuhan Donggala dapat berdiri secara mandiri, meminta kapal PELNI bersandar di Pelabuhan Donggala, serta mendesak Gubernur Sulawesi Tengah atau perwakilannya untuk hadir secara langsung guna mendengarkan aspirasi masyarakat.
Setelah melakukan orasi di Tugu Adipura, massa bergerak konvoi keliling Kota Banawa dengan pengawalan mobil patroli Satlantas Polres Donggala.” Terang Kabagops AKP Wakhidin
Adapun Massa aksi ditemui oleh Kepala KSOP Teluk Palu, Kapten Jandi Yufian, yang menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sesuai aturan yang berlaku, serta siap mengawal operasional Pelabuhan Donggala dan mendorong penguatan peran tenaga kerja lokal dan pengembangan infrastruktur pendukung.” Jelasnya

Usai massa aksi berorasi depan pelabuhan penumpang Donggala, berlanjut menuju Pertigaan Ampera, Kelurahan Kabonga Besar, di Jalan Trans Palu–Mamuju, di mana massa melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lokasi pada pukul 13.05 Wita untuk menemui dan berdialog dengan massa aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan tidak mengganggu ketertiban umum.” Papar AKBP Angga
Kapolres juga menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya harus tetap sesuai aturan dan mengedepankan kondusivitas wilayah.” Sambungnya
Selain itu, Kapolres menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara dialogis.” Tutup Kapolres
Polres Donggala (AS/HMS)

























