Donggala - www.polresdonggala.com Beberapa bulan yang lalu, Polres Donggala melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa pakaian impor yang tidak ber SNI, dan minuman keras hasil Operasi Pekat Tinombala 2019. Rabu (18/12/19), bertempat di Makopolres Jl. Ebonyi No. 01 Donggala, Polres Donggala melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut yang dipimpin oleh Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, S.H. S.I.K. M.Crim. Pemusnahan Barang bukti pakaian dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan pemusnahan Miras di lakukan dengan menimbun dalam lubang. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yakni Wakil Ketua DPRD, Danramil Banawa, Danpos Lanal Donggala, Kaban Kesbangpol, Kadishub, serta Ketua dan Wakil Ketua FKUB Donggala. “Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari kegiatan Operasi Pekat Tinombala 2019”Ujar Kapolres. Ketua FKUB mengapresiasi kinerja Polres Donggala yang telah melakukan razia Minuman keras. Polres Donggala