Polri, TNI, Pol PP dan Perhubungan Bekerjasama Dalam Lakukan Pembatasan Jam Malam di Kec. Banawa
Donggala - Polresdonggala.com. Pembatasan jam malam kepada masyarakat yang berada di Kec.Banawa terkait adanya masyarakat yang terkontamidasi dengan Wabah Virus Covid-19. Pembentukan Pos pengamanan di Kel. Ganti dan Pertigaan Ampera Jalan Trans Palu Donggala dengan penjagaan yang ketat dilakukan olek Kepolisian, TNI, Satapol PP dan Perhubungan, Selasa (13/10/2020) Pukul 22.10 Wita. Kapolsek Banawa Polres Donggala IPTU Tirtayasa Efendi, S.H., M.H melalui AIPTU Kusnanto mengatakan pemberlakukan jam malam mulai 21.00 wita dan dibukan pada pukul 06.00 wita guna memutuskan mata rantai Covid-19 agar Kab. Donggala kembali menjadi zona hijau. Dipos penjagaan juga tetap melakukan himbauan tentang protokol kesehatan dan memberlakukan 4M yaitu Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menghidari kerumunan. polres donggala