Donggala - Polresdonggala.com. Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Damsol membagikan masker kepada masyarakat di pasar Desa Sioyong. Jum’at (30/04/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H. bersama 8 Personilnya. Kapolsek dan Personilnya terjun langsung membagikan bagikan masker untuk pedagang dan pengunjung Pasar Desa Sioyong Kecamatan Dampelas. Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan, S.I.P.,M.T. melalui Kapolsek Iptu Hasanuddin Hamid, S.H. mengatakan, pembagian masker ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam pembagian masker tersebut, kepolisian juga melakukan sosialisasi agar masyarakat taat protokol pencegahan Covid-19. Pembagian masker adalah salah satu kegiatan untuk mencegah terjadinya penambahan jumlah orang yang terpapar covid-19. Selain pembagian masker, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan,” Ujar Kapolres di lain tempat. “Fokus pembagian masker ini adalah pedagang dan orang-orang yang banyak melakukan interaksi dengan orang lain,” ucapnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Hasanuddin Hamid, S.H. Diharapkan dengan pembagian masker ini, masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan memakai masker ketika bepergian keluar rumah. Tutur Kapolsek Sementara seorang pedagang di pasar Sioyong mengapresiasi dan mendukung telah melaksanakan kegiatan ini. Menurut dia, pembagian masker itu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Polres Donggala (As)