Dalam rangka menegakkan disiplin dan meningkatkan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Siepropam) Polres Donggala melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Rutin di Polsek Banawa Selatan. Jum’at (7/11/25)
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Donggala IPTU I Wayan Sujana, didampingi Ps. Kanit Paminal Aiptu Sugianto dan Ps. Kanit Propam Aipda Ansyar Amu. Kamis (6/11/2025) kemarin
Adapun seluruh personel Polsek Banawa Selatan turut mengikuti pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sikap tampang.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kerapian rambut, jenggot, dan pakaian dinas. Penindakan langsung diberikan kepada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran saat operasi berlangsung.

Selain pemeriksaan, IPTU I Wayan Sujana juga memberikan sosialisasi mengenai layanan pengaduan Propam Polri (Yanduan Propam), agar setiap personel memahami mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran internal secara transparan dan profesional.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba, hidup sederhana, dan selalu menjaga citra serta marwah institusi Polri.
Bila ada rekan yang memiliki kendala disiplin atau kode etik, segera berkoordinasi dengan Paminal untuk proses pemulihan hak-hak personel,” tegas IPTU Wayan.

Aiptu Sugianto selaku Ps. Kanit Paminal juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran di lingkungan internal Polres Donggala, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan etika profesi Polri.
Dengan adanya Operasi Gaktiblin rutin ini, diharapkan seluruh personel Polsek jajaran Polres Donggala semakin disiplin, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai prinsip Presisi Polri.” Tutup kasipropam
Polres Donggala (AS/HMS)

























