Donggala - Polresdonggala.com. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Donggala menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Garasi Polres Donggala, Selasa (6/09/2022) pagi. Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Subbag Logistik Polres Donggala. Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo S.I.K. melalui Kasi Propam Ipda Andi Akbar menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," Jelas Kasi Propam Ipda Andi Akbar Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Donggala. "Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat yang ditentukan,"Jelas Kasi Propam” Kasi Propam pun menegaskan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran. Polres Donggala (As)