Tegakan Prokes, Polsek Balaesang Lakukan Operasi Yustisi.
Donggala - Polresdonggala.com. Usaha pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dimasa pandemi melalui Operasi Yustisi terus dilakukan di Pasar Tradisional Desa Tambu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Polsek Balaesang Polres Donggala. Minggu, 15 Agustus 2021. Operasi Yustisi dipimpin lasung oleh Ka SPK Regu III Aipda Auryanto bersama anggota personil Polsek Balaesang malakukan himbauan kepada warga yang menuju pasar dan penjual pakaian agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara meyiapkan wadah tempat air cuci tangan di depan tokoh masing-masing. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban Protokol Kesehatan agar tidak timbulnya kelaster baru atau menekan penyebaran Covid-19 dan warga masyarakat untuk tetap memberlakukan 5M selama didalam pasar teradisional Desa Tambu. Dikompirmasih di lain tempat Kapolsek Balaesang Polres Donggala IPDA Hendrik, S.H mengatakan pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Balaesang adalah upaya mencegahan dan pengendalian penyebaran/penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Balaesang. Selama kegiatan Operasi Yustisi ini digelar mendapat respon baik dari masyarakat baik dari kalagan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan warga masyarakat Kecamatan Balaesang. polres donggala