Tumpas Habis..! Sat Res Narkoba Polres Donggala Ciduk Pemilik Narkoba.
Donggala - Polresdonggala.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala berhasil menciduk tersangka yang diduga telah Menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di dusun Kampung Mandar Desa Ogoamas II, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala Kamis (27/2/20). Kapolres Donggala AKBP. Dadan Wahyudi,S.H.S.I.K.M.Crim melalui Kasat Narkoba AKP Masran Dumaha selaku yang pimpin kegiatan bersama 5 Personil Sat Res Narkoba langsung menuju ke lokasi. mengatakan penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan informasi dari masyarakat. “Dalam penangkapan itu Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (19), tersangka berhasil diciduk di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangannya berupa : 8 bks paket kecil jenis sabu berat 2,58 G uang senilai Rp.3.000.000 2 unit Hp merk Oppo 1 buah alat isap(Bong) “jelasnya. Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. “Namun kita belum mengetahui apakah dia pengguna, atau pengedar, karena ini masih dalam penyelidikan,” Tutup Kasat Narkoba Polres Donggala