Satuan Reserse Polres Donggala mengadakan kegiatan gelar perkara khusus yang berlangsung kemarin,Rabu (05/04)24)

Acara ini dibuka oleh Wakapolres Donggala, Kompol Nazarudin, S.H., yang mewakili Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, S.I.K., M.I.K. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Yeri, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Andi Harman Syah, S.H.
Dalam gelar perkara khusus ini, tindakan atau langkah yang diambil adalah melakukan pemeriksaan medis terhadap anak korban, Nasya Marsela, berdasarkan surat permintaan Visum Et Revertum: VER/445/34-VS/RSUD/X/2023 tanggal 28 September 2023. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kondisi fisik anak korban.

Hasil visum menunjukkan adanya robekan di arah jam 11, 1, 4, 6, dan 7 yang disebabkan oleh benda tumpul. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya. Kasat Reskrim, Iptu Andi Harman Syah, S.H., menjelaskan bahwa temuan ini penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan hukum yang tepat.
Kegiatan gelar perkara khusus ini merupakan salah satu upaya Polres Donggala untuk memastikan setiap kasus yang melibatkan anak mendapatkan penanganan yang serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Tutur Wakapolres

” Selain itu juga, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Donggala dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya.” Tambah Kompol Nazarudin
Polres Donggala juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah-tengah masyarakat.” Pungkasnya
Polres Donggala (As/Hms)























