Wakapolres Donggala, Kompol Alfius, S.H., memimpin Sidang Pembinaan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Donggala. Jum’at (9/10/36)
Adapun sidang tersebut dilaksanakan pada
Aula Rupatama Polres Donggala Kamis (8/10/2026), pukul 09.00 hingga 10.30 WITA, kemarin
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Wakapolres, dilanjutkan pembacaan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, pendalaman materi dan tanya jawab oleh Kasi Propam Iptu I Wayan Sujana bersama Kabag SDM AKP Bagiri Sarwono, serta nasihat perkawinan oleh rohaniwan Iptu Dedi Lataha.

Ketua Bhayangkari Cabang Donggala, Ny. Eno Aditya R. Suharto, turut memberikan arahan mengenai tata tertib penggunaan pakaian Bhayangkari, disertai peragaan oleh pengurus Bhayangkari Cabang Donggala.

Kegiatanpun dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh pasangan, penyerahan perangkat seragam Bhayangkari, doa, dan foto bersama.” Terang Kasipropam Iptu Wayan
Personel yang mengikuti sidang BP4R tersebut adalah Bripka Tajuddin, anggota Seksi Dokkes Polres Donggala, bersama calon istrinya, Jumaeni Astri. Kegiatan juga dihadiri keluarga calon mempelai.

Melalui sidang BP4R ini, Polres Donggala berharap personel memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab, serta tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.” Tutup Wakapolres
Polres Donggala (AS/HMS)
























