Sebanyak 63 personel Polres Donggala mengikuti Ujian Bela Diri Polri dalam rangka Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2027. Senin (5/10/26)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Yeri Mamentiwalo Polres Donggala, pada Jumat (2/10/2026) pukul 08.30 hingga 09.30 WITA.

Ujian Bela Diri Polri tersebut dilaksanakan oleh Tim Penguji Bela Diri Polri Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Kompol Andi Saiful Arif, S.H., bersama tim. ” Terang Kabagsdm AKP Bagiri
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui personel yang diusulkan untuk mengikuti UKP, sekaligus sebagai bentuk penilaian terhadap kemampuan dan kesiapan personel dalam menguasai teknik dasar bela diri Polri.” Ungkapnya
Dari 63 personel yang mengikuti ujian, terdiri dari 1 personel berpangkat Kompol, 5 AKP, 3 IPTU, 8 AIPTU, 28 AIPDA, 5 BRIPKA, 5 BRIGPOL dan 8 BRIPTU.

Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto,S.H.,S.I.K.,M.I.K melalui Kabag SDM AKP Bagiri Sarwono mengatakan, ujian bela diri merupakan bagian penting dalam proses UKP yang harus dilaksanakan secara serius dan profesional.
“Ujian ini bukan hanya sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat, tetapi juga untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan dasar bela diri yang dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel yang mengikuti ujian diharapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi disiplin dan integritas.

“Setiap kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, kami berharap seluruh personel terus meningkatkan kemampuan, menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, ujian berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Donggala dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. ” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)

























