Polres Donggala melalui Seksi Humas menggelar kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus narkotika Sabu seberat 1 kilogram yang terjadi di Desa Parisan Agung, Kec. Dampelas Kab.Donggala. Rabu (10/12/25)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasihumas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Andi Ardin,S.H., serta Kanit Reskrim Narkoba Ipda Willem Philips Rumbino, S.Tr.K. Sejumlah awak media dari berbagai platform turut hadir untuk mengikuti jalannya konferensi pers.
Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba menjelaskan kronologi pengungkapan 1 kg narkotika yang berhasil diungkap di Desa Parisan Agung.

Kasus tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan kerja cepat tim Resnarkoba yang berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
” Terang Iptu Andi Ardin,S.H
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian press release akhir tahun 2025. Dalam sesi tersebut, Polres Donggala memaparkan data perbandingan kasus antara tahun 2024 dan 2025, baik pada bidang Resnarkoba maupun Reskrim.
Dari pemaparan data tersebut, terlihat adanya peningkatan efektivitas dalam pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Donggala.

Upaya preventif dan represif terus diperkuat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus narkotika yang menjadi perhatian utama.
Kasihumas menegaskan komitmen Polres Donggala untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada publik serta menjalin sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi yang akurat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara awak media dan pejabat Polres Donggala, serta penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk terus turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)

























