2 Pemuda yang Kedapatan Membawa sabu diamankan di Pos pam Nupabomba
Donggala - www.polresdonggala.com Personil Pos Pam Nupabomba bersama Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan mengamankan 2 pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya, dusun I Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala pada Sabtu, (28/12/2019) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial DL (28) dan SB (29). “Awalnya pada hari Sabtu tanggal 28 Desember sekitar jam 03.50 WITA (DINI HARI), Personil Pos Pam bersama 3 Orang Anggota Satpol PP dan 2 dari Dinas Perhubungan sedang berjaga jaga di Pospam, melihat ada kendaraan R2 yang berhenti sekitar 20 meter, menimbulkan kecurigaan kepada anggota Pospam” tutur Kapolsek Labuan IPDA Fikri S.sos via Wa Kemudian anggota Pospam mendatangi 2 org yang mengendarai motor tersebut dan membawanya ke Pospam” sambungnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan kedua tersangka tersebut, personil menemukan: • 2 paket sabu • 1 buah pirex • 1 buah miras jenis whisky Mansion • 2 buah matches kuning • 2 buah KTP • 1 buah tas gantung warna abu2 • dan uang sebesar Rp.415.500., Dari tangan tersangka. “Narkotika tersebut diakui miliknya,” terang Kapospam. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Labuan guna pengembangan dan penyidikan perkaranya lebih lanjut,” Polres Donggala