Tim URC Satreskrim Polres Donggala berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air PDAM yang meresahkan warga di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Senin (01/6/26)
Pelaku berinisial MR (25) berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Lorong Malonda, Kelurahan Boya, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 17.11 Wita.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian meteran air PDAM di sejumlah rumah warga dan pertokoan di wilayah Kota Donggala.” Terang Ka Tim Aiptu Ilham
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Donggala langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah melakukan pelacakan, tim menemukan pelaku berada di kamar kosnya dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri meteran air PDAM yang terpasang di depan salah satu ruko di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa.” Jelasnya

Dari pengakuannya, meteran air hasil curian tersebut telah dijual kepada pengepul besi tua. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit meteran air PDAM yang telah dijual pelaku. Barang bukti tersebut ditemukan di wilayah Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Uang hasil penjualan meteran air digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Ungkapnya
Ditempat terpisah Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya menjelaskan untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Donggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” jelas Kasat
Polres Donggala mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.” Tutup Kasat Reskrim
Polres Donggala (AS/HMS).
























