Antisipasi Kebocoran Tabung Gas, Kopana Pertamina Beri Penyuluhan di Polres Donggala
Donggala - Polresdonggala.com. Personel Kepolisian Resor Donggala, mengikuti penyuluhan dari Koperasi Purna Karyawan Pertamina (Kopana) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat dari kerusakan regulator tabung gas elpiji atau terjadi kebocoran pada selang gas, Senin, (17-02-2020). Penyuluhan bertempat Halaman Mapolres Donggala tersebut disampaikan oleh Agen Kopana Cabang Palu, Ibu Evi dengan materi penyuluhan tentang pemasangan regulator yang benar pada tabung gas. Di sini pihak Kopana memberikan praktek langsung cara mengatasi bila ada kebakaran akibat dari selang tabung gas bocor. Pada kesempatan tersebut ada dua jenis regulator yang dipraktekkan, yaitu regulator manual atau biasa yang sering digunakan pada masyarakat umumnya, kemudian regulator otomatis yang ada sekeringnya. “Produk ini resmi dari Pertamina,” jelas Ibu Evi. Pihak Kopana juga mempraktekkan bagaimana cara memasang dan mematikan kompor gas yang benar dengan regulator otomatis keluaran dari Pertamina, di dalam regulator ini sudah ada sil karetnya, jadi lebih aman meski tanpa sil karet yang ada dalam tabung gas. Ada juga sekering sebagai pemutus aliran gas manakala kompor dimatikan hanya dari tombol yang ada pada kompor saja, tidak ada gas yang mengalir keselang dan kompor sewaktu kita mematikan kompor, atau terjadi kebocoran pada selang,” ujar Ibu Evi Lagi. Sementara untuk antisipasi terjadinya kebocoran gas yang mengakibatkan api membesar dengan cara melepas regulator dari tabungnya, angkat tabung dan arahkan keluar, untuk menghindari terjadinya kebakaran. Pada akhir penyuluhannya, pihak Kopana untuk menawarkan bahwa regulator otomatis ini sudah ada di pasaran dengan harga Rp 600 ribu rupiah. polres Donggala