Bhabinkamtibmas Polsek Banawa Dampingi UPTD Puskesmas Donggala Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.
Donggala - Polresdonggala.com. Dalam mensukseskan program pemerintah percepatan vaksinasi Covid-19, Bripka Lukman Tahir Personil Polsek Banawa Polres Donggala melaksanakan koordinasi sekaligus sosialisasi tentang vaksinasi terhadap murid sekolah Dasar Negeri 9 Banawa yang berumur 6 s/d 11 tahun di wilayah Kec. Banawa Kab. Donggala,Kamis (27/01/2022) Pagi. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di SD 9 Banawa Kel.Boya Kec. Banawa agar anak sekolah mau, dan mengerti serta tidak takut untuk divaksin. Pada kesempatan itu juga Kapolsek Banawa Iptu Moh.Devan.N. Habie.S.H. melalui Bhabinkambtibmasnya Bripka Lukman T menyarankan kepada Kepala Sekolah dan Wali Murid nanti nya dalam pelaksanaan Imunisasi Covid 19 Murid Tingkat Sekolah Dasar Negeri agar di dampingi oleh wali murid dengan membawa Foto Copy Kartu keluarga dengan mencantumkan Nomor HandPhone orang tua masing-masing. Dalam kesempatan tersebut UPTD Puskesmas Donggala. Dr. MASYE menjelaskan juga apa bila dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap anak usia 6-11 tahun menjelaskan akan mengalami efek :- Nyeri pada lengan bekas suntikan.- Mengantuk- Mual atau muntah- Rasa lelah- Demam yang ditandai suhu di atas 37,8 derajat celcius.- Menggigil dapat terjadi selama 1-3 hari.” Ucapnya Dilain tempat Kapolsek Banawa Iptu Moh.Devan.N.Habie.S.H. S.E M.M menyampaikan kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk menunjang terlaksananya program pemerintah dalam menjaga hard immunity anak umur 6 s/d 11 tahun. “ Sehingga dapat menciptakan kesehatan anak dalam masa pertumbuhan dari serangan berbagai penyakit antara lain mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pandemi yang belum berakhir,”Ujar Kapolsek Banawa. Polres Donggala (As)