Bhabinkamtibmas Polsek Banawa Himbau Warga Yang Akan Melaksankanan Pesta Pernikahan.
Donggala - Polresdonggala.com. Kepolisian Polres Donggala Polsek Banawa Bhabinkamtibmas beri himbauan kepada warga yang akan membuat pesta pernikahaan di Kel. Boneoge Kec. Banawa Kab. Donggala, Senin (13/9/2021). Bhabinkamtibmas Kel. Boneoge Bripka Katlim Rahman himbau kepada pemilik pesta agar memberlakukan protokol kesehatan, tidak menggunakan musik elekton yang dapat mengundang kerumunan dan tamu undangan dapat dibatasi kurang lebih 100 orang agar tidak menimbulkan Claster baru nantinya. Dalam himbauan juga harus menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, meyiapkan tempat cuci tangan dan masker selama kegiatan pesta juga dapat dibatasi karna mengingat pandemi Covid-19. Diharapkan kepada pemilik pesta nantinya betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan yang mana sekarang diberlakukan instruksi Menteri Dalam Negeri No 41 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, Level 2 dan Level 1 Dalam Penanganan Corona virus disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus covid 19. polres donggala