Gunakan Problem Solving Bhabinkamtibmas selesaikan Masalah Warga Binaannya.
Donggala - Polresdonggala.com. Bhabinkamtibmas Bripka Arie Adrian, S.H Melaksanakan mediasi antara Bapak Erwin dan Ibu Ramlah di Kantor Desa Labuan Kungguma, Senin (24/2/2020) Pukul 10.30 wita. Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta kedua belah pihak yang berselisih paham, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang penyelesaian permasalahan dimaksud. “Saya harapkan kepada Bapak maupun Ibu agar menyelesaikan masalah ini dengan berdamai dan tidak ada yang saling dendam atas kejadian tersebut. Tegas Bripka Arie "Sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugas saya untuk menasehati dan menghimbau tentang pentingnya hidup rukun dan damai. Ucap Arie Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan media tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut. Polres Donggala