Donggala - Polres Donggala.com. Kabag Ops Polres Donggala AKP Inggit Kris Dwianto, S.Sos. mengambil apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan Samapta, Lantas, Narkoba, Reskrim, Polsek Banawa Polres Donggala dan Polsek Palu Barat. Kegiatan razia dilaksanakan di Jln Trans Sulawesi perbatasan antara Kel. Watusampu Kec. Ulujadi Kota Palu dengan Kel. Loli Oge Kec. Banawa Kab. Donggala. Senin (3/2/2020) sore. "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran Curanmor, Narkoba, Miras, Senpi, dan Sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas diwilayah zona Barat Kota Palu., ucp Kabag Ops Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Donggala IPTU Sonifanti Zendrato, S.H mengatakan kegiatan dilaksanakannya razia kendaraan sebagai warning kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi tata tertib lalu lintas mulai dari menyiapkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara maupun menyiapkan kelengkapan kendaraan seperti helm, spion dan lain sebagainya demi keselamatan diri pribadi dan orang lain. Ucapnya Sementara itu, dari hasil razia (KRYD) di Jln Trans Sulawesi perbatasan antara Kab. Donggala dengan Kota Palu, menyita 1 (buah) sajam, 4 unit motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti dari total pelanggar yang dikenakan tilang sebanyak 15 pelanggar. Kegiatan KRYD bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah jalur perbatasan antara Kota Palu dengan Kab. Donggala dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Donggala