Kapolres Donggala Undang Sejumlah Tokoh Agama dan Imam Mesjid Bahas Sosialisasi Tentang Peraturan Pemerintah mengenai Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Sholat Berjamaah.
Donggala - Polresdonggala.com. Wabah pandemi covid-19 yang semakin meluas membuat pemerintah bekerja keras dalam penanggulangannya, salah satunya seperti yang dilakukan Polres Donggala, Kamis (7/5/20). Dalam kegiatan sosialisasi yang di pimpin Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H,S.I.K.M.Crim. di laksanakan Mapolres Donggala turut hadir Kaban Kesbangpol Kab.Donggala, Ketua MUI Kab.Donggala, Ketua FKUB Kab.Donggala dan Sejumlah Tokoh Agama serta Imam Mesjid yang ada di Wilayah Kab.Donggala Polres Donggala meminta kepada sejumlah tokoh agama, Imam Mesjid agar menjadi pelopor memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 Home POLRES DONGGALA Kapolres Donggala Undang Sejumlah Tokoh Agama dan Imam Mesjid Bahas Sosialisasi Tentang... POLRESPOLRES DONGGALA Kapolres Donggala Undang Sejumlah Tokoh Agama dan Imam Mesjid Bahas Sosialisasi Tentang Peraturan Pemerintah mengenai Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Sholat Berjamaah. By Polres Donggala - May 7, 2020 1 0 Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id Wabah pandemi covid-19 yang semakin meluas membuat pemerintah bekerja keras dalam penanggulangannya, salah satunya seperti yang dilakukan Polres Donggala, Kamis (7/5/20). Dalam kegiatan sosialisasi yang di pimpin Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H,S.I.K.M.Crim. di laksanakan Mapolres Donggala turut hadir Kaban Kesbangpol Kab.Donggala, Ketua MUI Kab.Donggala, Ketua FKUB Kab.Donggala dan Sejumlah Tokoh Agama serta Imam Mesjid yang ada di Wilayah Kab.Donggala Polres Donggala meminta kepada sejumlah tokoh agama, Imam Mesjid agar menjadi pelopor memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 “Kepada setiap tokoh agama, imam mesjid yang berada di Kab.Donggala kiranya dapat mengedukasi masyarakat dengan menjadi pelopor, memberi contoh dan panutan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 untuk ikuti Peraturan Pemerintah mengimbau shalat 5 waktu, Shalat Tarawih dirumah dan ,” ucap Kapolres “Oleh karena itu, jaga individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan masyarakat kita agar jangan sampai menjadi penyintas berikutnya dengan mematuhi himbauan social distancing dan physical distancing (jaga jarak),” sebutnya. “Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita, yang diapit 2 (dua) daerah yaitu Kota Palu yang telah menjadi Zona Merah Covid-19 serta arah Sulawesi Barat , tentunya daerah kita tak ingin menjadi seperti Kab.Buol, Kab.Morowali, dan Kota Palu, yang warganya telah banyak terpapar Covid-19”. Pungkasnya “Sekali lagi dalam sosialisasi ini saya imbau untuk beribadah dirumah, agar cepat memutus mata rantai dari covid-19 ini. semoga tahun depan kita bisa sholat berjamaah di mesjid kembali”.Amin tambah Kapolres Diakhir kegiatan Sosialisasi Kapolres memberikan masker kepada Tokoh Agama, dan Imam Mesjid yang ada di Kab.Donggala. Polres Donggala