Kapolsek Balaesang beri Sanksi Kepada Warganya Yang Tidak Menggunakan Masker.
Donggala - Polresdonggala.com. Kurangnya kepedulian masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang semakin hari pasienya makin bertambah membuat pemerintah mengambil tindakan, Selasa,15/9/2020. Kapolsek Balaesang Polres Donggala IPDA Makmur Johan, S.Sos bersama Danramil 1406 dan Plt Camat Balaesang turun kejalan memberikan sanksi kepada warganya yang tidak menggunakan masker. Kegiatan tersebut dilakukan di Alfamidi Desa Tambu Kec. Balaesang Kab. Donggala serta sansi yang diberikan berupa menyapu bagi wanita dan push up/scoot jump bagi pria. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Balaesang mengatakan kegiatan ini terus dilakukan dan memberikan dampak budaya malu bila tidak menggunakan masker di ruang publik.” Ucap IPDA Makmur Johan. S.Sos polres donggala