Miras Lokal Jenis Captikus, Berhasil Diamankan Polsek Banawa Polres Donggala, Dalam Razia Miras.
Donggala - Polresdonggala.com Polsek Banawa Polres Donggala Polres menyita minuman keras jenis Cap Tikus, dari beberapa Penjual saat melaksanakan kegiatan Razia di Kecamatan banawa, Kabupaten Donggala, Selasa,(18/10/2022). Kegiatan dilaksanakan kemarin pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wita. Yang dipimpin oleh Wakapolsek Banawa Ipda Deddy Lataha bersama personil Polsek Banawa. Miras jenis Cap Tikus sebanyak 3 Liter dalam kemasan Plastik bening diamankan Polisi di warung milik (SI), sedangkan 2,4 Liter di warung milik (IK), dan kemasan Botol sebanyak 2,4 Liter di warung milik (NM). Wakapolsek Banawa Ipda Deddi Lataha saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini ata atensi bapak Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K sebagai upaya kepolisian dalam rangka meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh konsumsi miras. Gangguan kamtibmas seperti keributan, perkelahian dan tindakan kriminalitas contohnya penganiayaan serta lakalantas sering disebabkan karena konsumsi minuman keras. Olehnya kami melakukan razia ini sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ujar Kapolres dilain tempat. Sementara itu, Kita akan terus mengoptimalkan kegiatan razia miras ini sebagai komitmen moral menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif yang ada di Kab.Donggala, Pungkasnya. Polres Donggala (As)