Ombudsman Berikan Penghargaan Terhadap Pelayanan SKCK Polres Donggala
Donggala - Polresdonggala.id Melayani masyarakat salah satu tugas pokok Kepolisian, seperti yang dilakukan personel Polres Donggala dalam memberi pelayanan kepada pemohon SKCK, dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Selain 3S (senyum, sapa, dan salam), personel yang dibidangnya pun kreatif dan inovatif, sehingga pantas mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulteng. Bertempat di Ruang kerja Kapolres Donggala, Ombudsman memberikan piagam penghargaan kepada pelayanan publik SKCK Polres Donggala,(29/8/19). Selain Kapolres dan Ombudsman RI, Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Donggala Drs Kasman Lassa, SH, MH, LO Satgas Pendampingan Pusat Kemenkopolhukam RI, dan Wakil Bupati Donggala. Ombudsman mengapresiasi inovasi yang telah diaplikasikan di Kab. Donggala Provinsi Sulteng serta telah diikuti berbagai Polres ditanah air seperti Polres Palu maupun Polres Kudus. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., Mengucapkan terima kasih dan penghormatan kepada ombudsman perwakilan sulawesi tengah atas apresiasi penghargaan yang dberikan kepada Polres Donggala khususnya inovasi dan kreatifitas pelayanan SKCK disabilitas dan difabel serta pelayanan SKCK keliling. Lanjutnya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Donggala yang juga memberikan penghargaan yang sama. Sebagai anggota Polri kami tidak akan pernah berhenti memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kami akan terus bekerja maksimal apalagi mendapatkan apresiasi dan penghargaan ini dari Ombudsman, akan semakin menambah motivasi kami bahkan pelayanan Polri ini harus bisa dirasakan bukan hanya dikota kota tapi sampai ke pelosok – pelosok Desa di Kab Donggala. Doakan kami agar dalam melaksanakan kegiatan ini selalu diberi kelancaran, Ucap Kapolres. Humas Polres Donggala