Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan Polres Donggala. TIM SRIGALA Sat Samapta Polres Donggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar di sekitar Jalur 2 Anjungan Gonenggati, tepatnya di depan Terminal Penumpang Donggala. Rabu (10/12/25)
Patroli ini pada hari selasa malam, 9 Desember 2025 sekitar pukul 22.45 WITA” terang Kasat Samapta AKP Rislan

Mendapatkan informasi tersebut, personel TIM SRIGALA langsung menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil beberapa langkah penindakan di lapangan yang mana personil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna oranye tanpa dokumen STNK yang digunakan oleh seorang remaja berinisial Pasyah (16), warga Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Motor tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Lantas Polres Donggala untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, TIM SRIGALA membubarkan kelompok pemuda yang terlihat berkumpul di beberapa bengkel sekitar lokasi dan diduga sedang melakukan setelan kendaraan untuk balapan liar.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada para remaja dan pemuda yang berada di tempat tersebut agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun tawuran antarremaja, mengingat kegiatan tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen Polres Donggala melalui Sat Samapta dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan dijadikan arena balap liar pada malam hari.
Polres Donggala mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas remaja demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” Tutupnya
Polres Donggala (AS/HMS)

























