Donggala - Polresdonggala.com. Personel Polres Donggala mengikuti tes psikologi sebagai salah satu syarat kelayakan menggunakan senjata api (Senpi). Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bertempat di Aula Polres Donggala, Rabu (04/11/2020). Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P.M.T melalui Wakapolres Donggala Kompol Gede Suara,S.H mengatakan bahwa pada hari ini Polres Donggala menggelar tes psikologi bagi para pemegang senjata api dinas Polri. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng. “Kegiatan tes psikologi rencananya akan dilaksanakan 2 Hari diikuti personel dari Polres Donggala dan polsek jajaran. Mereka adalah calon pemegang senpi dan Mapping, PKP/E-Mental ,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil tes psikologi nantinya bukan sebagai persyaratan mutlak bagi personel untuk langsung bisa mendapatkan senjata api dinas. Namun demikian, masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada. “Hasil tes psikologi ini sebagai salah satu syarat bagi personel untuk mendapatkan ijin menggunakan senpi. Namun masih ada syarat lainnya yang juga harus dipenuhi,” tegasnya. Kabagsumda Kompol F.Tarigan menambahkan, karena dalam pandemi Covid-19 kita laksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tes psikologi kali ini. Selain lokasinya dengan menjaga jarak, dilakukan juga cuci tangan dan pengukuran suhu sebelum memasuki ruangan. “Ruangan yang digunakan juga sudah dilakukan sterilisasi dengan desinfektan sebelum kegiatan dilaksanakan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. Polres Donggala (As)